Memuat...

Kembali ke daftar tanya-jawab
Fiqih Wanita

Rumusan Pembahasan Haid No. 16 : Bersih Sebelum 24 Jam

17 Juni 2019 Unknown Referensi: PISS-KTB
Rumusan Pembahasan Haid No. 16 : Bersih Sebelum 24 Jam

Tanya:

Wanita yang keluar darah yang pantas dihukumi haid. Namun sebelum 24 jam darahnya bersih. Apakah wajib shalat apa tidak?

Jawab:

Ulama sepakat setiap bersih wajib berlaku suci dan mengerjakan seluruh yang diwajibkan orang suci. Untuk shalatnya tidak usah mandi hadats sebab belum haid.

Rujukan :
Al ibanah wal ifadlah hal 16-17