6210. Perkara yang disentuh tanpa pembatas bisa membatalkan wudlu, maka membatalkan puasa?
PERTANYAAN : Assalamu 'alaikum. Mau bertanya. Ini apa betul maksudnya adalah: perkara yang disentuh tanpa pembatas bisa membatlakan wudlu, maka hal tersebut bisa membatalkan puasa? Nukilan dari kitab Fathul Muin . Terima kasih sebelumnya. [...