5826. MENJUAL BARANG YANG DIGADAIKAN HARUS IZIN PADA MURTAHIN (PENERIMA GADAI)
PERTANYAAN : Assalaamu'alaikum wr wb. Jika ada orang menggadaikan tanah selama 2 tahun, sebelum masanya habis si empunya tanah menjual tanah tersebut kepada orang lain dan si pembeli harus menunggu 2 tahun sampai masa berlaku gadai tanah ha...